Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Bentuk Satgas Penanganan Pornografi Anak

60bca4e1d71fd2af6bbfe75efae55bde

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk penanganan kasus pornografi anak. Ditegaskan bahwa persoalan ini memerlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk diselesaikan.

“Dengan pembentukan satgas ini, kita akan mengkolaborasikan upaya dari berbagai kementerian dan lembaga terkait dalam merumuskan rencana aksi bersama,” ungkap Hadi dalam konferensi pers di Jakarta.

Setiap kementerian dan lembaga terkait sudah memiliki langkah-langkah sendiri dalam menangani masalah pornografi anak. Namun, dengan adanya satgas ini, diharapkan akan terjadi peningkatan sinergi dalam upaya pencegahan, penanganan, penegakkan hukum, dan pemulihan pasca kejadian.

Anggota satgas akan terdiri dari berbagai instansi, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta instansi lainnya seperti Kejaksaan Agung, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tujuan utama dari pembentukan satgas ini adalah menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan pornografi anak, memberikan edukasi, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Menurut data dari National Center for Missing Exploited Children (NCMEC), terdapat lebih dari 5 juta konten pornografi anak yang ditemukan di Indonesia selama empat tahun terakhir, dengan korban rata-rata berusia 12-14 tahun. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga telah melakukan takedown terhadap hampir 2 juta konten pornografi anak per September 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prove your humanity: 8   +   2   =  

Kabar Terkait